SURAT KEPUTUSAN
Nomor : {surat_nomor}
TENTANG
PENUGASAN KARYAWAN PT TIMAH Tbk
PADA [%penerimask_unit_pertama%]
a.n. Sdr. [%penerimask_pertama%]
DIREKSI PT TIMAH Tbk
| Menimbang | : |
|
|||
| Mengingat | : |
|
|||
|
MEMUTUSKAN : |
| Menetapkan Pertama |
: |
Menugaskan kepada : Sdr. {penerimask_nama}
NIK. {penerimask_nip}, {jenjang_jabatan_baru}, Gol. {penerimask_golongan_baru} sebagai Pjs. Manager PT TIMAH Tbk ditugaskan pada PT Indonesia Asahan Aluminium, Jenjang Jabatan {jenjang_jabatan_baru}; |
|||
| Kedua | : | Karyawan sebagaimana dimaksud pada diktum Pertama, jenjang jabatannya tidak berubah sesuai jenjang jabatan terakhir; | |||
| Ketiga | : | Membebaskan dengan hormat yang bersangkutan dari tugas/jabatan lama sebagai Pjs. Kepala Bagian Pengembangan Sistem Karir & Talent pada Bidang Pengembangan Organisasi dan Sistem SDM, dengan ucapan terima kasih atas jasa dan pengabdiannya selama melaksanakan tugas/jabatan dimaksud. | |||
| Keempat | : | Kepada yang bersangkutan sebagaimana dimaksud pada diktum Pertama, tetap diberikan penghasilan, pemeliharaan kesehatan, Jaminan Hari Tua (JHT) serta hak-hak lainnya sesuai ketentuan yang berlaku, dan masa kerja penugasan ini diakui untuk perhitungan pensiun sebagai masa kerja karyawan PT TIMAH Tbk; | |||
| Kelima | : | Segala biaya yang timbul akibat penugasan ini dibebankan pada rescent 87.00.000.00 | |||
| Keenam | : | Selama masa penugasan sebagaimana tersebut pada Diktum Pertama, Yang Bersangkutan wajib untuk menyampaikan laporan hasil pelaksanaan program tersebut yang ditujukan kepada Direktur Sumber Daya Manusia PT TIMAH Tbk c.q. Kepala Divisi Pembelajaran dan Pengembangan SDM; | |||
| Ketujuh | : | Dengan ditetapkannya Surat Keputusan ini, maka Surat Keputusan yang bertentangan dengan Surat Keputusan ini dinyatakan tidak berlaku lagi. | |||
| Kedelapan | : | Surat Keputusan ini berlaku terhitung mulai tanggal 01 Februari 2021 s.d 06 September 2021, dengan ketentuan akan diperbaiki sebagaimana mestinya, apabila ternyata dikemudian hari terdapat kekeliruan; | |||
| Surat Keputusan ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk diketahui dan dipergunakan seperlunya. | |||||
|
|
Ditetapkan di : Pangkalpinang
Pada Tanggal : [%surat_tanggal%]
DIREKSI PT TIMAH Tbk
{jabatan_penyetuju_terakhir} |
|
|
{qrcode} |
|
{nama_penyetuju_terakhir}
|
|
| Tembusan | |
| [%tembusan%] |