{header_umum}

S U R A T    K E P U T U S A N

Nomor : {surat_nomor}

DASAR

  1. Undang-Undang No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
  2. Kelangsungan dan tujuan perusahaan.
  3. Pembaharuan Struktur Organisasi.

 

Menimbang

  1. Pembenahan system management secara menyeluruh guna tercapainya tujuan perusahaan.
  2. Penilaian kinerja yang dilakukan Manajemen PT.Ongkowidjojo.
  3. Restukturisasi tenaga kerja di PT.Ongkowidjojo

 

 

MEMUTUSKAN,

MENETAPKAN,