[%header_umum%]

Perihal : Surat Peringatan Ketiga (SP-III) / Terakhir
Nomor : {surat_nomor}
Lampiran : ......
Kepada Yth, :  
Nama Tenaga Kerja : ........
Jabatan : ........
Departemen : ........
NIK : ........

Sehubungan dengan tindakan yang Tenaga Kerja lakukan yaitu; …………………………………Bahwa tindakan tersebut diatas dikategorikan pelanggaran terhadap Tata Tertib Perusahaan Pasal …………ayat (……) “……………………………….” dan berdasarkan hasil konsultasi penetapan sanksi maka kepada Tenaga Kerja dikenakan sanksi Surat Peringatan Kesatu (SP-III) / Terakhir dengan harapan agar Tenaga Kerja dapat memperbaiki sikap dan kinerja dengan sebaik-baiknya di kemudian hari.

 

Surat Peringatan Ketiga (SP-III) / Terakhir berlaku selama 6 (enam) bulan terhitung sejak ditetapkannya Surat Peringatan ini dan apabila pekerja mengulangi melakukan pelanggaran tersebut diatas atau melakukan tindakan lain yang bertentangan dengan peraturan yang berlaku di perusahaan selama berlakunya Surat Peringatan ini dapat dilakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

 

Demikian Surat Peringatan ini dibuat untuk diperhatikan.

 

Malang, [%surart_tanggal%]   Penerima Surat Peringatan Ketiga
_____________________________________ _____________________________________
HRD-Personalia
Tembusan
1. Direktur Utama (sebagai laporan)
2. General Manager (sebagai laporan)
3. ....................................
4. ....................................
5. Arsip
Catatan
1. Dimohon kepada tenaga kerja supaya memperbaiki sikap dengan tidak melakukan pelanggaran Tata Tertib Perusahaan yang              berlaku
2. Dimohon kepada Atasan langsung agar melakukan pembinaan lanjutan kepada tenaga kerja

HR Department